
Sebenarnya isu ini sudah mulai menjadi isu sentral di kalangan kaum pergerakan nasionalis dimana gerakan-gerakan rekan2 muslim mulai tercium wangi di masyarakat kita. Sebut saja penayangan film bernafaskan Islam seperti "Ayat-ayat Cinta" dan (saya sendiri belum nonton).
Dengan alur cerita yang bisa ditebak, mereka berupaya mensosialisasikan betapa indahnya Syariat Islam (dengan poligaminya) jika nantinya dapat diterapkan di Indonesia, ini baru sosialisasi yang betul2 akan mengenai grass root, selanjutnya bisa ditebak kelanjutannya. Diharapkan nantinya masyarakat kita dapay menerima penerapan syariat islam di Indonesia, cantik bukan? smiley
Penerapan syariat islam juga sudah mulai diterapkan di beberapa daerah kita, keluarnya Perda2 yang bernafaskan syariah ini semakin terasa menekan masyarakat yang memang tidak menginginkan adanya aturan tersebut (baik muslim maupun non muslim)
Dan ke depannya lagi akan menyentuh lapisan hukum positif di Indonesia.
Terlepas dari baik buruknya syariat ini, hal tesebut sebenarnya sangat tidak relevan dengan Pancasila dan semangat dari founding father kita. Mereka berdalih bahwa hukum agama Islam adalah yang terbaik sebagai solusi dari permasalahan semrawutnya hukum di Indonesia.
Pada hakikatnya dari segi pandangan humanisme, semua agama adalah baik, mau pakai aturan agama Hindu, Kong Hu Cu, sebenarnya tidak ada masalah, selama tidak bertentangan dengan nilai2 dasar kemanusiaan dan hak azasi manusia
Ok kembali lagi ke syariat Islam, maksud dari postingan ini bukan untuk memprovokasi atau sejenisnya, tetai ingin sedikit membuka mata rekan2 seiman di seluruh Indonesia akan adanya ancaman ini (kalau boleh dianggap sebagai ancaman). Saya yakin sekali rekan-rekan seiman yang membaca postingan tau apa yang harus kita lakukan selanjutnya.
Berdoa.. berharap agar Allah memberikan yang terbaik buat bangsa kita..
Mari kita berpikir lebih kritis dan berbuat sesuatu untuk nama Nya...